Rabu, 16 Oktober 2019
PUNYA ANAK LEBIH DARI DUA DIKENAKAN PAJAK
[DISINFORMASI]
Berdasarkan pemantuan yang dilakukan tim JSH, beredar informasi tidak benar di media sosial, jika memiliki anak lebih dari dua maka akan dikenakan pajak. Setelah tim JSH melakuka penelusuran tidak benar adanya informasi tersebut.
[PENJELASAN]
Beredar unggahan di media sosial Facebook tangkapan layar program Kompas Petang pada Kompas TV dengan headline berita “bagi yang beranak lebih dari dua dikenakan pajak”.
Faktanya setelah ditelusuri bahwa tangkapan layar yang telah dimanipulasi tersebut merupakan program Kabar Petang pada Kompas TV Tanggal 06 April 2018 dan tidak ada berita dengan headline tersebut.
Tiga berita terpopuler pada Tanggal 06 April 2018 diantaranya adalah (1) Massa berkumpul di Masjid Istiqlal dan berunjuk rasa di depan Bareskrim Polri, Jakarta Pusat. (2) Relawan Gatot Nurmantyo untuk Rakyat (GNR) mendeklarasikan Gatot sebagai Capres 2019. (3) BPOM dan instansi terkait mengumumkan hasil audit cacing di ikan kaleng. BPOM menyatakan, ikan kaleng selain makarel impor aman dikonsumsi.
[SUMBER KLARIFIKASI]
https://bit.ly/32oaYEw
https://bit.ly/2IT3O3e
https://bit.ly/32jwR85
https://bit.ly/32hzdEs